New Normal, Bagaimana Perbedayaan Ekonomi di Masyarakat?

Masyarakat umumnya saat pandemi covid-19 bahkan istilah New Normal salah satu kebijakan baru yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia untuk masyarakat umum nya sebagai alternatif pasca pandemi covid-19, bukan lantas covid-19 sudah tidak ada melainkan adanya penerapan New Normal salah satu solusi yang di tawarkan kepada masyarakat.

Salah satu adanya penerapan New Normal bukanlah salah satu seenaknya sendiri masyarakat melakukan kegiatan di luar rumah, keluyuran dan melakukan acara yang bersifat mengundang banyak orang. Akan tetapi, masyarakat tetap waspada dan mengikuti protocol kesehatan seperti wajib bermasker dan cuci tangan saat keluar rumah untuk menghindar dari penyebaran wabah covid-19.

Yang paling menarik adalah masyarakat pinggiran umumnya yang tidak mengenal apa itu “New Normal”? sebelum adanya penerapan pembatasan social berskala besar (PSBB), WFK, dan new normal masyarakat pinggiran tentu masih belum begitu meyakini dengan apa covid-19 atau disebut denan istilah (Corona) apalagi ada penerapan New Normal masyarakat sebagian saja tetap tidak peduli dengan adanya tersebut. Karena masyarakat pinggiran tetap melakukan aktivitas di luar rumah meskipun hanya terbatas.

Tentu masyarakat tidak ingin mengalami keterbatasan dalam beraktivitas dalam pencarian perekonomiaan. masyarakat lalu mengalami semacam bullying dari berbagai pihak atas penyebaran ini, padahal hal itu terjadi diantara umatnya sendiri dan tidak ada peran. Tetap saja publik yang marah menggeneralisir tanpa kompromi.

Kita dapat bayangkan bagaimana kalau di Indonesia terus-terusan kondisi seperti ini, contoh : pendidikan, ekonomi, sosial dan lain sebagainya.

Dari faktor ekonomi jadi sasaran yang mulai melemah khususnya dikalangan masyarakat pinggiran. Meskipun, terdapat perbedaan mendasar antara masyarakat dan pemerintah, program pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan pembangunan desa sangat erat berkaitan dengan program yang disusun sendiri oleh masyarakat juga mampu untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat serta dapat menciptakan pembangunan yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Maka, dalam pemberdayaan masyarakat dibutuhkan sebuah strategi yang dapat dikembangkan untuk mencerminkan paradigma baru pembangunan khususnya di era new normal ini.

Dalam upaya pemberdayaan masyarakat perlu disadari pemahaman bahwa munculnya ketidak berdayaan masyarakat akibat masyarakat tidak memiliki kekuatan (Powerless) untuk mengidentifikasi dari faktor diatas maka ada beberapa jenis kekuatan yang dimiliki masyarakat dan dapat digunakan untuk memberdayakannya. Semisal (kekuatan atas pilihan pribadi) uapaya pemberdayaan dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan pilihan pribadi atau kesempatan untuk hidup lebih baik. (Kekuatan dalam menentukan kebutuhan sendiri) pemberdayaan yang dilakukan dengan mendapingi mereka untuk merumuskan kebutuhannya sendiri. (Kekuatan dalam kebebasan berekspresi) pemberdayaan masyarakat dilakukan dengan mengembangkan kapasitas mereka untuk bebas berekspresi dalam bentuk budaya publik.

(Kekuatan Kelembagaan) pemberdayaan dilakukan dengan meningkatkan aksebilitas masyarakat terhadap kelembagaan pendidikan, kesehatan, keluarga, keagamaan, sistem kesejahteraan sosial, struktur pemerintahan, media dan sebagainya. Serta yang terakhir (Kekuatan sumber daya ekonomi) pemberdayaan dilakukan dengan meningkatkan aksebilitas dan kontrol terhadap aktivitas ekonomi.

Dengan demikian, pemberdayaan masyarakat desa merupakan pengembangan yang dilakukan untuk masyarakat dengan meningkatkan kemampuan dalam menentukan masa depannya sendiri dan berpartisipasi dalam mempengaruhi kehidupannya sendiri. Berkaitan dengan pemberdayan masyarakat, ada beberapa strategi yang dapat dilakukan untuk memberdayakan masyarakat, di antaranya adalah:

Strategi Fasilitasi, yaitu mengharapkan kelompok yang menjadi sasaran program sadar terhadap pilihan-pilihan dan sumberdaya yang dimiliki. Strategi ini dikenal sebagai strategi kooperatif, yaitu agen peubah secara bersama-sama dengan kliennya (masyarakat) mencari penyelesaian. Strategi edukatif, yaitu strategi yang diperuntukan bagi masyarakat yang tidak mempunyai pengetahuan dan keahlian terhadap segmen yang akan diberdayakan. Strategi persuasive, yaitu strategi yang ditujukan untuk membawa perubahan melalui kebiasaan dalam berperilaku. Strategi ini lebih cocok digunakan bila target tidak sadar terhadap kebutuhan perubahan atau mempunyai komitmen yang rendah terhadap perubahan.

Strategi kekuasaan, yaitu strategi yang efektif membutuhkan agen peubah yang mempunyai sumber-sumber untuk memberi bonus atau sanksi pada target serta mempunyai kemampuan untuk monopolis akses. Untuk terlaksananya strategi-strategi tersebut, program unggulan harus dibuat dan dilaksanakan secara terstrukur dan terencana dengan komitmen yang kuat (Sen dan Nielsen 1996).

Maka dari itu dalam masa Era New-Normal ini diharapkan pemerintah tingkat desa ada salah satu terobosan baru untuk menanggulangi kemiskinan demi kemaslahatan kesejahtraan masyarakat dan mengikuti prosedur protokol kesehatan.

Ditulis : Risnawati Siregar

Komentar